JAKARTA – Aksi penolakan masyarakat Proyek Strategis Nasional (PSN) Bangis Air di Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, mendapat perhatian dari banyak kalangan. Termasuk akademisi.
Salah satu akademisi yang menyoroti PSN tersebut adalah Prof. Hasdi Aimon dari Universitas Negeri Padang.
Dikatakan oleh Hasdi Aimon, PSN Air Bangis sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada investor dengan mengabaikan aspek yang lain.
“Masalah PSN Air Bangis merupkan suatu bentuk keberpihakkan pemerintah daerah terhadap investor (pebisnis) dengan mengabaikan hak-hak ekonomi, budaya, sosial masyarakat lokal dengan perhutanan sosial yang sudah eksis dari nenek moyang mereka,” katanya melalui pesan Whatsapp yang diterima minangglobal.com.
Kenyataan tersebut, menurut Hasdi Aimon, mengherankan dan membingungkan para cadik pandai.
“Hal ini, tentu sangat mengherankan dan membingungkan cadik pandai dan tokoh masyarakat berserta ninik mamak atas kebijakan seperti itu. Oleh karenahal itu merupakan pencabutan hak-hak hidup masyarakat secara ekonomi, budaya dan sosial,” ujarnya.
Sebelumnya Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat, sebagaimana ditayangkan minangglobal.com, 8 Agustus 2025, proses pengusulan PSN Air Bangis telah mengabaikan hak masyarakat adat atas agrarianya.
“Kami melihatnya, pemerintah secara terbuka melanggar HAM. Bagaimana mungkin, lahan seluas ±30.162 ha, yang di dalamnya terdapat kampung-kampung dan telah terbangun kehidupan sosial-ekonomi-budaya dan spritualitas masyarakat Nagari Air Bangis dari generasi ke generasi dianggap pemerintah sebagai tanah kosong? Sehingga, Gubernur Sumatera Barat menyebutnya clear dan clean digunakan untuk lokasi PSN?” kata Wengki Purwanto, Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat.(bud)