PSN-Air Bangis, Walhi: Pemerintah Secara Terbuka Melanggar HAM

Aktivis Walhi bersama warga Nagari Air Bangis melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam aksinya mereka menyampikan penolakan pengusulan Air Bangis sebagai wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dengan adanya proyek tersebut warga terancam akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka. (sumber foto: Tempo.co)

Proyek Strategis Nasional (PSN)-Air Bangis merupakan salah satu di antara sejumlah PSN yang dibangun Pemerintah Indonesia. PSN-Air Bangis berada di Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. PSN yang kawasan industri petrokimia ini mendapat tentangan dari penduduk setempat. Bagaimana pendapat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) atas PSN ini? Berikut wawancara Budiarman Bahar dari minangglobal.com dengan Wengki Purwanto, Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat.

Apakah pendapat WALHI terhadap PSN-Air Bangis?

Kebijakan ambisius Gubernur Sumatera Barat yang mengusulkan lahan di Nagari Air Bangis seluas ±30.162 ha kepada pemerintah pusat untuk ditetapkan sebagai lokasi PSN bagi PT Abaco Pasifik Indonesia adalah policy corruption. Kebijakan tersebut juga mengarah pada etnosida bagi komponen masyarakat adat di Nagari Air Bangis.

Bagaimana pendapat Walhi terhadap proses penetapan  PSN-Air Bangis?

Proses pengusulan PSN Air Bangis telah mengabaikan hak masyarakat adat atas agrarianya. Kami melihatnya, pemerintah secara terbuka melanggar HAM. Bagaimana mungkin, lahan seluas ±30.162 ha, yang di dalamnya terdapat kampung-kampung dan telah terbangun kehidupan sosial-ekonomi-budaya dan spritualitas masyarakat Nagari Air Bangis dari generasi ke generasi dianggap pemerintah sebagai tanah kosong? Sehingga, Gubernur Sumatera Barat menyebutnya clear dan clean digunakan untuk lokasi PSN?

Salah satu kampung di Nagari Air Bangis.

Apa hasil riset Walhi terhadap PSN-AB ini sehingga bisa menjadi ancaman bagi lingkungan dan masyarakat setempat?

Kami menemukan:

1. PT Abaco Pasifik Indonesia telah merancang rencana bisnis mereka di Nagari Air Bangis sudah sejak lama. Setidaknya, tahun 2014 prosesnya sudah mereka mulai. Sejak awal, perusahaan ini memang menarget tanah Air Bangis lebih dari 50% dari luas Air Bangis. Terbaru, kami menemukan sejak 2023 hingga saat ini, PT Abaco Pasifik Indonesia tidak hanya merancang PSN pada tanah Air Bangis seluas 30.162 ha, tetapi juga meliputi 9 pulau dan kawasan magrove seluas 2.000 ha. Mereka menyebutnya PSN Kota Hijau Cerdas Sumatera Barat. Ini sangat luas sekali, lebih dari 70% dari luas Nagari Air Bangis itu sendiri;

2. Dalam analis ruang, kami menemukan rencana bisnis yang dikembangkan sebagaimana tertuang dalam desain atau master plan PSN Air Bangis oleh PT Abaco Pasifik Indonesia tumpang tindih dengan kawasan pemukiman, izin perhutanan sosial, perkebunan, pertambangan, fasilitas pendidikan, rumah ibadah, serta sarana prasarana umum/sosial lainnya. Analisis kami menujukkan, pemaksaan rencana PSN ini akan berdampak sistemik pada ± 29.614 jiwa penduduk Air Bangis, dan akan menimbulkan persoalan ekologis dan sosial – ekonomi di Air Bangis;

3. Selama proses penyiapan lahan, regulasi dan kebijakan untuk memuluskan rencana PSN Air Bangis, secara umum semua proses telah memicu beragam konflik agraria, tidak hanya di Nagari Air Bangis, tetapi juga memicu gejolak di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pada tahun 2019, Ephorus dan Ketua Sinode GKPM Pendeta Panulis Saguntung bahkan mengirimkan surat penolakan kepada Menteri Lingkunga Hidup dan Kehutanan terkait rencana menjadikan 26.518 ha kawasan hutan Pulau Siberut Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi areal pengganti kawasan hutan Air Bangis yang akan dijadikan kawasan industri refineri dan petrochemical PT Abaco Pasifik Indonesia;

4. Masyarakat Nagari Air Bangis di kriminalisasi. Konflik Agraria sebagai bagian dari skenario pengadaan lahan telah berdampak langsung pada 262 kepala keluarga dengan tanggungan 777 jiwa, 144 orang di antaranya masih balita, 161 orang pendidikan sekolah dasar, 84 orang sekolah menengah, 65 orang sekola menengah atas dan 22 orang sedang menjalani pendidikan tinggi. Sebagian besar warga mengalami traumatik dan lebih mudah sakit. Ketakutan mereka yang paling kuat adalah penangkapan dan penahanan oleh polisi tidak bisa melakukan panen, tidak bisa menjual hasil panen dan kehilangan tanah dan mata pencarian. Selama eskalasi konflik meningkat, pendapatan masyarakat sangat jauh berkurang sementara di saat yang bersamaan pengeluaran justru bertambah;

5. Modus Operandi yang di antaranya kami temukan berkenaan dengan skenario pengadaan lahan untuk PSN Air Bangis, selain pengusulan penetapan lokasi sebagai PSN kepada Menko Perekonomian RI dan mengubah peruntukkan ruang dalam perubahan RTRW Provinsi Sumatera Barat, Kelompok PSN menggunakan (menunggangi) skema kebijakan Perhutanan Sosial.  Koperasi Sekunder Hutan Tanaman Rakyat bersama dengan Koperasi Primer KSU Air Bangis Semesta Divisi I, Divisi II, Divisi III, Divisi IV, Divisi V, Divisi VI dan Divisi VII mengajukan skema Hutan Tanaman Rakyat dan Skema Hutan Kemasyarakatan kepada KLHK RI, proses pengajuan mereka mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Kelompok ini memiliki keterhubungan dengan PT Abaco Pasifik Indonesia;

6. Temuan lain, terindikasi pengerahan kekuatan kepolisian secara aktif untuk mendukung penyediaan lahan di lapangan sesuai planing lahan PSN Air Bangis. Sehingga menimbulkan benturan antara masyarakat dengan Polri di lapangan.

Bagaimana sikap Pemprov maupun pemda setempat?

Dalam analisis kami, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat masih berupaya untuk meng-eksekusi rencana PSN Air Bangis. Pada saat yang bersamaan, tidak terlihat ada upaya yang konkrit dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyelesaikan konflik agraria di Nagari Air Bangis. Situasi ini akan menjadi bom waktu.(*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan