Hutama Karya Lakukan Peningkatan Kualitas Tol Padang-Sicincin

PADANG – PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Tol Padang-Sicincin melakukan peningkatan kualitas dalam rangka meningkatkan kenyamanan para pengguna jalan bebas hambatan tersebut.
“PT Hutama Karya melaksanakan peningkatan kualitas pada Jumat (25/7) pukul 13.00 WIB hingga 24.00 WIB, dan akan dilanjutkan kembali pada Sabtu (26/7) dengan waktu pengerjaan yang sama,” kata Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah Hutama Karya Bromo Waluko Utomo di Kota Padang, Jumat.
Ia mengatakan peningkatan kualitas jalan Tol Padang-Sicincin tersebut dilaksanakan tepatnya di kilometer 5+430 hingga kilometer 5+480.
Pekerjaan itu bertujuan menjaga kualitas permukaan jalan demi kenyamanan pengguna jalan tol.
Sebelumnya pada lokasi pekerjaan itu telah dipasang rambu-rambu pengamanan sepanjang satu kilometer yakni 500 meter sebelum titik pemeliharaan dan 500 meter setelahnya.
Dalam pengerjaan tersebut, PT Hutama Karya juga telah memastikan bahwa aktivitas tidak akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di ruas jalan.
Pihaknya juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi peraturan serta tata tertib yang berlaku di jalan tol.
“Misalnya membatasi kecepatan maksimum hingga 80 kilometer per jam dan menjaga jarak aman selama berkendara,” imbau dia.
Tambahan informasi, Hutama Karya segera memberlakukan tarif kepada pengguna jalan tol.
Merujuk Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum bernomor 672/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin, terdapat rincian tarif yang dikenakan kepada pengguna jalan bebas hambatan tersebut.
Untuk kendaraan golongan I dikenakan tarif sebesar Rp50.500, golongan II dan III masing-masing Rp75.500, serta golongan IV dan V sebesar Rp100.500.
Tarif tersebut berlaku dari arah Kota Padang menuju Kapalo Hilalang maupun sebaliknya.(antara)